KABAR DESA (Botupingge)– Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menghimbau kepada masyarakat Desa Timbuolo agar dapat melaporkan calon kepala desa (Cakades) yang melakukan proses money politik pada pilkades yang akan dilaksanakan Rabu (13/11) besok.
Ketua BPD Timbuolo Yusman Panigoro berharap kiranya para calon kepala desa agar tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan cakades itu sendiri, Apalagi menggunakan politik uang atau yang lebih dikenal dengan money politik.
“Dalam rangka mensukseskan Pilkades Serentak Tingkat Kab. Bone Bolango Tahun 2019 khususnya Desa Timbuolo Kec. Botupingge kami tegaskan kepada Calon Kepala Desa agar tidak melakukan hal – hal yang bisa merugikan Bapak- Ibu terutama ” MONEY POLITIK “.Ungkap Yusman Panigoro. Selasa (12/11).
Yusman Panigoro meminta kepada masyarakat untuk dapat melaporkan kepada BPD oknum cakades yang melakukan money politik, Dan selaku BPD dirinya akan memproses setiap laporan yang diadukan oleh masyarakat.
“Jika ada laporan masyarakat yang di sertai bukti dan saksi yang kuat maka kami selaku BPD Desa Timbuolo sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2017 Pasal 53 ayat 1 – 5 yang di Amanahkan untuk memproses kecurangan dalam rangka Pilkades Serentak 2019”.Ungkapnya
lebih lanjut Yusman Panigoro menegaskan bahwa BPD dapat memutuskan untuk membatalkan pencalonan ataupun hasil perolehan suara jika ditemukan kebenaran fakta dan bukti terjadinya money politik di pilkades serentak 2019.




















