TATIYE.ID (GORONTALO) – Dalam rapat Forkopimda Provinsi Gorontalo yang digelar Sabtu (13/6/2020) melalui video conference, DPRD Provinsi Gorontalo dalam pandangannya, bahwa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), tidak perlu diperpanjang lagi.Â
Pembatasan menurut Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris Jusuf, dapat dilakukan dimasing-masing wilayah kabupaten dan kota di Provinsi Gorontalo. Dengan tentu berharap, implementasi atas pendisiplinan kepatuhan masyarakat terhadap prtokol kesehatan, harus dikedepankan.
“Kami menyimpulkan, PSBB yang akan segera berakhir, agar dipertimbangkan oleh pihak eksekutif untuk tidak diperpanjang. Adapun kajian-kajian yang dilakukan oleh Tim Ahli UNG dan penyampaian seluruh peserta rapat khususnya kepala daerah, sangat kami hargai sebagai dasar. Tetapi, apa yang telah menjadi keputusan dan ketentuan atas tidak diperpanjangnya PSBB ini, kami berharap bisa dilaksanakan dengan baik oleh seluruh daerah,†ungkap Paris usai mengikuti rapat Forkopimda.
Permintaan tersebut kata Politisi Golkar ini, sudah sesuai kajian, pengamatan, dan hasil rapat pimpinan, yang memberikan kesimpulan agar PSBB tidak diperpanjang. Namun, ada beberapa saran yang disampaikan oleh Kapolda Gorontalo dalam rapat evaluasi dan langkah-langkah persiapan pasca PSBB jilid 3, kiranya dapat disinergikan dengan kabupaten/kota.
Dirinya juga sependapat, apabila pembatasan lokal dapat dilaksanakan di masing-masing wilayah kabupaten/kota di Provinsi Gorontalo.Â
“kesimpulannya, kami mendukung apa yang sudah menjadi keputusan dalam rapat ini. Namun kami kembali tekankan, seluruh Pemerintah Daerah agar bisa mengimplementasikan secara baik dan tepat, tentang pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan,†harap Paris.
“Kami berharap, semua rekomendasi dari tim pengkaji, dapat dimaksimalkan dan di aplikasikan,†tutupnya. (*)















