TATIYE.ID (GORUT) – Anggota DPRD Gorontalo Utara, Mikdad Yaser mengatakan bahwa sesuai dengan Dokumen KUA yang disampaikan oleh Bupati, Realisasi Pendapatan Daerah pertanggal 30 Juni 2022 masih sangat rendah.
“Sedangkan pendapatan dana transfer sebesar 49,97 persen. Realisasi pendapatan ini dapat dijadikan potret kinerja pemerintah daerah sampai pertengahan tahun,” ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakan bahwa proporsionalnya capaian pendapatan dana transfer adalah hal yang wajar sebab dana transfer adalah dana yang bersumber dari pemerintah pusat yang tidak terkait secara langsung dengan tingkat keberhasilan kinerja pemerintah daerah dalam mengupayakan realisasi pendapatan yang dimaksud.
“Sebaliknya pendapatan asli daerah dapat dijadikan gambaran tingkat kinerja pemerintah daerah,” kata Mikdad.
Mikdad mengatakan pada saat itu bahwa semakin baik kinerja pemerintah daerah, maka semakin tinggi realisasi PAD.
“Dengan demikian rendahnya realisasi PAD pertanggal 30 Juni 2022 sebagai gambaran bahwa kinerja pemerintah daerah sampai dengan bulan Juli 2022 belumlah maksimal,” tandasnya.(*)