TATIYE.ID (GORONTALO) – Tahun depan, DPRD Provinsi Gorontalo berencana akan mengalokasikan anggaran untuk kelanjutan pembangunan Islamic Center di Kota Gorontalo. hal inni ditegaskan oleh Ketua Pansus LKPJ Gubernur, Meyke Camaru usai memimpin rapat bersama Pemerintah Provinsi Gorontalo, Senin (04/04/2022).
Menurut Aleg dari Partai Golkar itu, Pansus LKPJ Gubernur memiliki kewajiban untuk mengawal dan melanjutkan pembangunan Islamic Center. Sebab, salah satu visi, misi Gubernur dan Wakil Gubernur ingin mewujudkan peradaban Islami di Provinsi Gorontalo.
“Tentu kami akan merekomendasikan untuk dianggarkan dan dilanjutkan di tahun 2023. Dan kami juga wajib membackup melalui dorongan anggaran agar Islamic Center segera terwujud di daerah bertajuk Serambi Madinah ini,” jelas Meyke.
Rencana Pemerintah Provinsi Gorontalo membangun Islamic Center tentu bukan hanya sebuah keinginan saja. Akan tetapi menjadi kebutuhan masyarakat, baik untuk berbagai kegiatan maupun tempat ibadah.
“Selain memiiki fungsi sebagai pusat ibadah, juga terdapat banyak fungsi lain. Contonya, fungsi sosial, ekonomi, pendidikan, komunikasi dan pembinaan terhadap masyarakat,” kata Kepala Dinas PUPR Provinsi Gorontalo, Handoyo Sugiharto.
Namun disisi lain, pembangunan pusat ibadah tersebut tidak semulus yang diharapkan. Kendati DPRD Provinsi Gorontalo telah menganggarkan senilai Rp15 miliar yang bakal digunakan untuk pembebasan lahan. Akan tetapi anggaran tersebut malah mengarah untuk pembangunan akses jalan menuju Islamic Center.
Bakhan Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, AW Thalib menegaskan, pembebasan lahan itu bisa diselesaikan tanpa mengabaikan aturan yang ada. Namun, perlu ada kecermatan agar tidak berhadapan dengan hukum akibat ketidak ketelitian dan kecermatan tesebut.
“Kalau perlu ada proses pengamatan lebih dalam lagi, segera diidentifikasi hal-hal yang terkait dengan masalah pembebasan lahan,” tegas AW Thalib beberapa waktu lalu.