TATIYE.ID (GORUT) – Meski dalam suasana menjalankan ibadah puasa di Bulan Ramadhan 1442 H, Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Gorontalo Utara, Fahrudin Lasulika mengajak seluruh pegawai Setwan DPRD untuk tetap bekerja dan menjalankan tanggung jawab dengan maksimal.
“Demi kelancaran maupun efektifnya tugas dan juga pelayanan yang ada di sekertariatan DPRD, sayapun selaku pimpinan mengatur jam kerja seluruh stap pegawai sekertariat DPRD Gorut,” ujar Sekwan.
Fahrudin mengatakan bahwa dari jam kerja yang telah diatur itu, dimulai dari pukul 08:00 sampai pukul 15:00 WITA.
“Tentunya hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti arahan dari pemerintah guna dapat memastikan tercapainya kinerja serta tidak akan menggangu pelayanan publik dalam waktu kerja,” tuturnya.
Dengan demikian, seluruh pelayanan di Setwan DPRD akan beroperasi seperti hari-hari biasa.