Merasa Dijebak, Siswanto Biki Datangi Polda Gorontalo Laporkan RMT

TATIYE.ID (GORUT) – Merasa dijebak dalam pembicaraan rekaman melalui via telepon, anggota DPRD Gorut, Siswanto Biki mendatangi Polda Gorontalo untuk melaporkan salah seorang yang diduga politisi muda berinisial RMT. RMT dilaporkan oleh Siswanto pada hari Selasa (18/5/2021).

Usai menjalani pemeriksaan, Siswanto mengatakan bahwa kedatangannya ke Polda Gorontalo yakni bertujuan untuk menindaklanjuti pelaporan atas tindakan rekaman pembicaraan dirinya dengan RMT. Siswanto mengaku dirinya merasa dijebak dengan adanya rekaman tersebut.

“Hari ini saya resmi melaporkan ataupun membawah kasus ini ke ranah hukum guna untuk membuktikan kepada publik dan juga teman-teman anggota DPRD lainnya bahwa saya selalu konsisten dengan apa yang sebelumnya telah saya niatkan,” ujarnya.

Siswanto menyampaikan bakal mempercayakan kasus ini ke pihak yang berwajib untuk ditindaklanjuti.

“Dasar saya untuk melaporkan hal tersebut dikarenakan nama saya sudah terbawa-bawa dan juga sudah tidak harmonis lagi dikalangan 24 Anggota DPRD yang berada di sini,” katanya.

Anggota Fraksi Gabungan Para Bintang ini menambahkan, tujuan laporan ini semata-mata juga ingin menjaga nama baiknya.

Exit mobile version