TATIYE.ID (KABGOR) – Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo, melalui Badan Keuangan Kabupaten Gorontalo, melakukan penempelan stiker terhadap penyewa rumah dinas atau wisma Pemda yang telah menunggak pembayarannya, Selasa (24/08/2021).
Kepala Badan Keuangan Kabupaten Gorontalo, Roswati Lasimpala, melalui Kepala Bidang Pendapatan, Syaifudin Abdullah mengatakan, ada beberapa pengguna wisma pemda yang sudah menunggak pembayarannya.
“Hari ini kita melakukan penempelan stiker tersebut, karena ada beberapa pengguna wisma pemda belum melukukan pembayaran sudah beberapa bulan, dan yang paling minimal sudah menunggak 2 bulan,” ungkap Syaifudin.
Syaifudin pun mengatakan, sebelum melakukan penempelan stiker tersebut pihak Badan Keungan sudah melakukan pemberitahuan terlebih dahulu pada penyewa wisma pemda.
“Sebelum kita melakukan penempelen tersebut, kami sudah melakukan pemberitahuan terlebih dahulu, bahkan tim optimallisasi pendapatan daerah sudah mengundang mereka,” jelas Syaifudin.
Tim Optimalisasi Pendapatan Dearah yang terdiri dari Badan Keuangan dari Pemerintah Daerah, Kejaksaan, TNI/Polri dan Satpol PP, sudah melakukan pemeriksaan bersama.
“Dan kita sudah mengundang masing-masing penyewa wisma yang sudah menunggak, dan mereka sudah berjanji siap melunasi kewajibannya,” lanjutnya.
Namun, peringatan sebelumnya tetap tidak diindahkan, maka tim akan datang lagi untuk melakukan pengosongan.
“Setelah penempelan ini, kami memberikan mereka jangka waktu sampai dengan bulan september, dan jika tetap tidak mereka lunasi, maka kami akan melakukan pengosongan,” tandas Syaifudin.