TATIYE.ID (BOALEMO) – Tahun 2020 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boalemo melalui Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapppeda) mulai menerapkan pengintegrasian dokumen RKPD dan Renja dalam aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
Upaya itu dibuktikan lewat fasilitasi dan kerjasama Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Gorontalo berlangsung sejak, Senin 22 Juni hingga Sabtu 27 Juni 2020 mendatang. Kegiatan ini diikuti oleh para Kasubag Penyusun Program SOPD dan seluruh operator perencanaan.
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Bupati Boalemo Darwis Moridu didampingi Wabup Anas Jusuf ini turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Boalemo bersama pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Boalemo.
Plt Kepala Bapppeda Boalemo, Drs. Sherman Moridu MM dalam laporannya menjelaskan, dasar pelaksanaan pengintegrasian dokumen RKPD dan Renja dalam aplikasi SIPD diamanatkan dalam UU 23/2014 yang menegaskan bahwa perencanaan pembangunan daerah didasarkan data dan informasi dikelola oleh SIPD. Sehingga hal tersebut semakin memperkuat peran SIPD sebagai rujukan dalam proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah.
“SIPD merupakan alat kontrol, yang diharapkan dapat mengurangi potensi penyimpangan, selama proses penyusunan dokumen rencana pembangunan daerah. Hal ini terkait dengan strategi nasional pencegahan korupsi, bahkan KPK RI sudah mewanti-wanti pemerintah yang belum mengintegrasikan antara perencanaan dan penganggaran,†tutur Sherman Moridu.
Lanjutnya, tujuan pelaksanaan kegiatan ini untuk memastikan alur tahapan penyusunan dokumen rencana pembangunan daerah, sesuai ketentuan perundang-undangan dan juga memastikan sinkronisasi antara perencanaan pusat dan daerah serta antar dokumen perencanaan pembangunan daerah.
“Disamping itu, mensinkronisasi perencanaan pusat dan daerah yang saling terhubung serta mengintegrasi secara sistem antara dokumen perencanaan berbasis elektronik dalam aplikasi perencanaan dan penganggaran,” lanjutnya.
Sementara itu, Bupati Boalemo Darwis Moridu menyampaikan apresiasi dan ungkapan terimakasih kepada BPKP Perwakilan Provinsi Gorontalo atas kerjasama dan memfasilitasi dalam pelaksanaan kegiatan pengintegrasian dokumen RKPD dan Renja dalam bentuk aplikasi SIPD.
SIPD juga menjadi amanah Permendagri 70/2019 yang substansinya adalah adanya sistem terpadu dan terintegrasi mencakup seluruh data pembangunan pusat, provinsi dan kabupaten/kota dalam sistem berbasis elektronik. Terdiri dari tiga informasi utama, yakni informasi pembangunan daerah, informasi keuangan daerah dan informasi pemerintah daerah lainnya, termasuk pula sistem pembinaan dan pengawasan pemerintah daerah.
“Saya berharap kepada seluruh pimpinan OPD untuk memberikan dukungan kepada pejabat atau kasubag penyusunan program untuk mengikuti kegiatan ini dengan baik. Sehingga apa yang kita harapkan untuk mewujudkan dokumen perencanaan dan penganggaran dapat terintegrasi dalam SIPD. Kami selaku Pemkab Boalemo mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Gorontalo beserta tim yang telah membantu dan memfasilitasi pelaksanaan kegiatan ini,†jelas Bupati Darwis Moridu. (*)
Pewarta : Muchlis Kai


















