TATIYE.ID (KPU) – KPU Kabupaten Gorontalo menggelar rapat koordinasi bersama stakeholder terkait, dalam rangka persiapan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo di Resto Orasawa Limboto Minggu, (18/8/2024)
Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain, dalam sambutannya menjelaskan bahwa kegiatan ini diadakan untuk memastikan seluruh tim pasangan calon memahami dan dapat memenuhi berkas pencalonan yang diperlukan.
Roy Hamrain menekankan pentingnya kehadiran stakeholder, termasuk Polres, Kejaksaan, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Perpajakan, dan Rumah Sakit, untuk memfasilitasi proses pencalonan. “Kehadiran mereka sangat krusial dalam mengurus berbagai persyaratan, mulai dari SKCK hingga surat keterangan kesehatan calon,” ujar Roy.
Dalam Rakor ini, Roy berharap bahwa semua pihak yang mengusung pasangan calon tidak mengalami kendala dalam memenuhi persyaratan pencalonan. Hal ini diharapkan dapat memastikan proses Pilkada 2024 berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Tentu tujuan dilaksanakan rakor ini agar partai atau pihak yang mengusung calon kepala daerah tidak mengalami dalam proses pendaftaran nanti,” kata Roy.
Rakor ini menjadi langkah penting dalam mempersiapkan tahapan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo 2024, dengan KPU Kabupaten Gorontalo berkomitmen untuk menjaga transparansi dan kelancaran seluruh prosesnya.
KPU Kabupaten Gorontalo sendiri menghadirkan sejumlah pemateri
dari Kantor Pajak Pratama Gorontalo, Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Pengadilan Negeri Limboto, Polres Gorontalo, RSUD MM Dunda Limboto, KemenKumHam Gorontalo, Diknas Provinsi Gorontalo, BNN Kabupaten Gorontalo, dan Kemeng Kabupaten Gorontalo.
Rakor ini dihadiri oleh oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Gorontalo, Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Stakeholder terkait, Sekretaris KPU Kabupaten Gorontalo Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, KIPP Gorontalo dan LO Partai Politik.