Mendagri Tegaskan 7 Tugas Pemda di Pemilu 2019

Ada 7 tanggung jawab
penting pemerintah daerah, untuk membantu mensukseskan pemilu 2019, menurut
Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

Penugasan itu
diantaranya, penugasan personil pada sekretariat PPK, Panwaslu dan PPS,
Penyediaan Sarana Ruangan Sekretariat PPK, Panwaslu dan PPS, Pelaksanaan
Sosialisasi, Pendidikan Politik, Kelancaran Transportasi pengiriman logistik,
pemantauan kelancaraan penyelenggaraan Pemilu dan Kegiatan lain sesuai
kebutuhan pelaksaan Pemilu.

Dalam Rapat Koordinasi
Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Pemilu serentak 2019 di Jakarta, Senin
(18/3/2019), Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Soedarmo mengatann, keberhasilan
Pemilu merupakan tolak ukur keberhasilan pemerintah daerah.

“ Pelaksanaan pemilu
serentak bukan tugas sederhana, memerlukan peran dan tanggung jawab sesuai
tugas pokok dan fungsi kelembagaan†kata Soedarmo

Pemerintah Provinsi
Gorontalo sebagai Pemda yang memiliki komitmen kuat menyukseskan Pemilu 2019,
turut mengirimkan perwakilan pada Rakor Monev.

Itu dibenarkan, Kabid
Fasilitasi pembinaan Politik Kesbangpol Provinsi Gorontalo Dedy S Palyama,SE
dan Kasubid Pendidikan Budaya Politik Iskandar, S,Sos yang mewakili Pemerintah
daerah untuk menerima arahan dari Kementerian Dalam Negeri.

Pemerintah Provinsi
Gorontalo sendiri, berkomitmen membantu penyelenggara untuk mensukseskan pemilu
2019.

Pemprov melalui gubernur
dan forkopimda saat ini sedang giat-giatnya mendorong dan membantu KPU untuk
mensosialisasikan hari H pelaksanaan pemilu serentak 2019 dengan mengimbau
masyarakat agar datang ke TPS, Rabu 17 April 2019. (zul)

Laporan : Tatiyechannel Biro Pemprov Gorontalo

Pewarta : Zulkifli Ibrahim 

Exit mobile version