
TATIYE.ID (GORONTALO) – Ketua PMII Kota Gorontalo, Fadel Hulalango tampaknya mengkritisi kebijakan pemerintah yang tidak pro terhadap rakyat dan mengkritisi langkah Pemerintah Provinsi Gorontalo yang menggandeng 56 media untuk tanda tangani kerjasama.
“Saya menilai ada upaya membangun citra positif, dari reaksi pemberitaan soal evaluasi kinerja Penjabat Kepala Daerah oleh Kemendagri,” kata Fadel, Jumat.
“Buat apa media sebanyak itu pak ? Kalau manajemen isu publiknya bagus tentu akan melahirkan pemberitaan yang baik pula,” tambah Fadel.
Dirinya menghargai pernyataan dari Pj Gubernur Hamka Hendra Noer yang tidak anti kritik, dan kerjasama ini bukan berarti teman – teman media memberitakan yang bagus bagus saja.
Namun waktu pelaksanaan penandatanganan kesepakatan kerjasama terjadi hanya selang satu hari sejak viral berita hasil evaluasi Kemendagri terhadap kinerja Penjabat Kepala Daerah.
“Lahirnya 56 media untuk diajak kerjasama, diduga merupakan reaksi kepanikan yang timbul dari adanya pemberitaan kemarin. Ini kan sama saja memaksakan citra positif,” ujarnya.
Sebelumnya, Penjagub Hamka dalam sambutannya meminta agar kesepakatan bersama ini tidak dimaknai sebagai upaya membelenggu kebebasan pers. Media harus dalam posisi menginformasikan setiap program kerja yang baik dan mengkritik setiap hal yang dipandang salah.
“Saya ingin menegaskan bahwa kerjasama ini kita laksanakan bukan untuk membelenggu teman – teman sekalian. Jadi kalau kalian mengkritik pemerintah, terlebih saya sebagai gubernur, silahkan dikritik. Kerjasama ini bukan berarti teman – teman media memberitakan yang bagus bagus saja,” kata Hamka.
Staf Ahli Menpora RI bidang Budaya Sportivitas itu menilai kiritik media sangat penting untuk mengevaluasi setiap program kerja yang dijalankan. Sama pentingnya dengan mempublikasikan setiap program kerja dan capaian pembangunan yang baik agar diketahui oleh publik.
“Media dan pemerintah sudah seperti dua sisi mata uang. Saling simbiosis mutualistik. Pemerintah juga butuh dikritik supaya kita ada sparing partner dalam menjalankan roda pemerintahan,” imbuhnya. (***)




















