Matran: Rekomendasi Pansus Diputuskan, Selanjutnya Diserahkan Pada Bupati Untuk Dilaksanakan

Sumber Foto : Kifli

TATIYE.ID (GORUT) – Terkait dengan hasil Rapat Paripurna Internal Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Gorontalo Utara (Gorut), dalam rangka pengambilan keputusan terhadap rekomendasi Pansus, Matran Lasunte yang juga selaku Anggota Pansus mengatakan, bahwa apa yang menjadi rekomendasi Pansus tentunya ini segera akan kita serahkan kepada Bupati untuk dilaksanakan.

“Jadi mengenai kinerja-kinerja pansus yang selama ini tentu saja telah menghasilkan beberapa kesimpulan yang pada ujungnya kitapun menerbitkan rekomendasi, dan tentu rekomendasi itu akan diserahkan kepada Bupati,”kata Matran

Disini ada beberapa hal yang menjadi hasil penelurusan pansus tersebut, yakni seperti dana hibah, pengadaan lahan ataupun tanah, dan ada juga tentang dokumen pembahasan anggaran serta DID.

Sumber Foto : Kifli

“Tentunya itu setelah ditelusuri oleh pansus kitapun sudah mengambil kesimpulan, dan hasil dari kesimpulan tersebut akan kita simpulkan liwat rekomendasi yang akan disampaikan sesegera mungkin kepada Bupati,”jelas Matran (*)

Exit mobile version