Matran Lasunte Tegaskan Hak Interpelasi Bukan Wacana

TATIYE.ID (GORUT) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Kabupaten Gorontalo Utara, Matran Lasunte, yang juga sebagai juru bicara khusus pimpinan DPRD Gorut, mengatakan, terkait dengan mengambil keputusan mengenai hak interpelasi itu tentu sudah di dahului dengan rapat-rapat fraksi yang berjumlah lima fraksi di DPRD Gorut ini sepakat untuk mengajukan hak interpelasi.

“Setelah Fraksi-Fraksi itu melakukan rapat mengenai interpelasi, tentu hasil dari pada rapat tersebut di ajukan ke pimpinan. Dan setelah itupun pimpinan menerima apa yang telah di ajukan oleh setiap Fraksi terkait hasil rapat mengenai interpelasi ini. Di saat Pimpinan menerima hasil dari setiap fraksi, mereka pun melakukan rapat pimpinan bersama pimpinan Fraksi, yang pada ahirnya Pimpinan memutuskan dan menyepakati apa yang sudah menjadi usulan ataupun hasil daripada Fraksi-Fraksi tersebut,”ujar Matran

Poltitisi dua periode ini, menyampaikan, bahwa Sesuda diputuskannya hasil rapat pimpinan ini, pada ahirnya kamipun mengajukan untuk dilakukannya paripurna, yang tentu kita bisa ketahui bersama bahwa paripurna yang kita ajukan itu sudah dilaksanakan.

“Selain interpelasi kamipun sudah membentuk pansus, yang tentunya sudah diputuskan bersama bahwa Ridwan Riko Arbie menjadi ketua Pansus,”kata Matran

Matran menambahkan, terkait dengan isu yang beredar bahwa interpelasi ini hanya sekedar wacana, tentu disini hanya tinggal bagaimana saja cara kita berfikir semurah itu, dan jika cara berfikir kita semurah itu, atau mungkin juga ada bayang-bayang ketakutan.

Jadi catatan penting dari kami DPRD bahwa interpelasi bukan tahapan, ataupun seperti gertak sambal, karena disini tahapannya jelas.

“Interpelasi bukan hanya sebagai tahapan, karena disini kami melakukan Interpelasi itu memang berdiri sendiri. Jadi kami tegaskan bahwa disini jangan pernah mengira ketika ada komunikasi-komunikasi politik bahwa ini akan segera berakhir ataupun baru mau di mulai,”pungkas Matran. (*)

Exit mobile version