TATIYE.ID (GORUT) – Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Matran Lasunte, mengatakan bahwa proses interpelasi yang digulirkan sedang ditunggu oleh masyarakat.
“Proses interpelasi yang kami lakukan ini memang iya, akan tetapi jika misalkan kita dari lembaga legislatif dan eksekutif hanya saling membalas surat dalam hal menjawab pertanyaan, maka tentu kamipun berfikir bahwa ini tidak akan berakhir,” kata Matran.
Politisi senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menyampaikan usulan kepada pimpinan untuk segera dapat memutuskan, terkait waktu pengambilan keputusan terkait dengan interpelasi ini.
“Karena di sini perlu diketahui bahwa masih ada satu mekanisme, yakni paripurna internal yang bertujuan untuk mengambil keputusan ini,” ujar dia.
Aleg dua periode ini menambahkan, untuk interpelasi tersebut di luar sana sudah banyak isu serta wacana yang beredar seperti halnya pengambilan hak angket dan sebagainya, maka dalam menanggapi hal itu, tentu itupun akan kita lihat lagi dari hasil penelusuran dari masing-masing fraksi yang mempunyai keputusan berbeda dan melalui mekanisme yang berbeda juga.
“Untuk batas waktu dalam menindak lanjuti persoalan ini kamipun dari masing-masing fraksi telah diberikan waktu selama kurang lebih dua minggu untuk mendalami jawaban tambahan dari bapak bupati,” tandas Matran