Matran Lasunte: Revisi Perda Pilkades Akan Rampung Pada Awal April

TATIYE.ID (GORUT) – Wakil Ketua Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Matran Lasunte mengatakan bahwa saat ini terkait Revisi Perda Nomor 2 Tahun 2018, Tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa diperkirakan akan rampung pada awal Bulan April 2021 ini.

“Revisi Perda tersebut akan disesuaikan dengan amanat Permendagri 72, yakni tentang pembentukan panitia pemilihan kepala desa, dan pelaksanaan pemilihan kepala desa yang harus dapat sesuai dengan Protokol kesehatan,”katanya

Politisi senior PPP ini menyampaikan bahwa ini Sudah selesai, termasuk beberapa isu yang menjadi hasil evaluasi DPRD, terkait pelaksanaan pilkades pada dua gelombang sebelumnya.

“Tentu inipun sudah di bahas bersama dengan OPD. Dan proses besok tinggal perbaikan pengetikan, setelah itu akan segera dapat kita paripurna,” ujarnya

Untuk paripurna lanjut itu sendiri, selambat-lambatnya akan dilaksanakan pada awal bulan April 2021. Pasalnya target pelaksanaan pemilihan kepala desa itu akan dilaksanakan pada bulan Oktober nanti, tahapannya enam bulan yang seharusnya sudah dapat di mulai sejak pada bulan April itu.

“Sementara mengenai koordinasi dan kesekretariatan yang akan memberikan SK itu sebelumnya sempat menjadi pembahasan alot. Akan tetapi kamipun telah melakukan konsultasi dan studi komperatif, pada beberapa daerah tetangga,”imbuhnya

Aleg dua periode ini menambahkan, untuk SK itu nantinya yang akan menandatangani adalah Bupati dan pihak Sekretariat, dan Anggarannya akan ditanggung lewat APBD. (*)

Exit mobile version