
TATIYE.ID (GORUT) – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Gorontalo Utara terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK). Rapat lanjutan yang digelar di Ruang Komisi I disebut telah memasuki tahap akhir.
Ketua Pansus SOTK, Thamrin Yusuf, mengungkapkan bahwa agenda berikutnya adalah meminta sikap resmi dari seluruh fraksi DPRD yang dijadwalkan pada 9 Maret mendatang. Dalam forum tersebut, setiap fraksi akan menyampaikan pandangan akhir, apakah menerima atau menolak hasil pembahasan Ranperda.
“Pada tanggal 9 nanti kami akan meminta pernyataan resmi dari masing-masing fraksi. Ini bagian dari mekanisme yang telah disepakati bersama,” ujarnya.
Ia menjelaskan, mekanisme ini dirancang agar proses pengambilan keputusan di tingkat rapat paripurna dapat berjalan lebih efisien. Dengan demikian, pada saat paripurna nanti tidak lagi dilakukan penyampaian pandangan fraksi.
“Di paripurna nanti tidak ada lagi pandangan fraksi. Yang disampaikan hanya laporan akhir dari Ketua Pansus,” tegasnya.
Thamrin menambahkan, DPRD Gorontalo Utara menargetkan Ranperda SOTK dapat segera dituntaskan sebagai bagian dari kontribusi legislatif dalam momentum Hari Ulang Tahun ke-19 Kabupaten Gorontalo Utara tahun 2026.
“Ketika pemerintah daerah menyampaikan capaian eksekutif, kami juga ingin mempersembahkan Ranperda ini sebagai bentuk kinerja DPRD,” katanya.
Selain Ranperda SOTK, DPRD juga tengah mengupayakan pembahasan lanjutan untuk sejumlah regulasi lain, di antaranya Peraturan Daerah tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dan Dewan Perwakilan Desa (DPD).
Sebagai bagian dari proses finalisasi, Pansus juga merencanakan audiensi dengan Bupati Gorontalo Utara sebelum 9 Maret. Pertemuan tersebut bertujuan menyelaraskan substansi Ranperda, mengingat regulasi ini merupakan usulan dari pihak eksekutif.
“Audiensi penting untuk mendengar langsung pandangan Bupati, terutama terkait rencana penggabungan sejumlah OPD,” pungkas Thamrin.














