TATIYE.ID (GORONTALO) – Masyarakat Gorontalo yang hendak berbelanja dan cuci mata di Citimall Gorontalo kini wajib menunjukkan sertifikat atau kartu vaksin.
Selain itu, pengunjung yang tidak memiliki kartu vaksin dapat mengunduh aplikasi PeduliLindungi dan menscan QR Code di pintu masuk untuk mengetahui apakah pengunjung sudah divaksin atau belum.
Jika belum divaksin, maka pengunjung tidak diperbolehkan masuk ke Citimall Gorontalo.
Aturan ini mulai berlaku sejak Sabtu, 18 September 2021 kemarin untuk mencegah ledakan kasus Covid-19, khususnya di Gorontalo.
Kendati ada aturan baru ini, Citimall Gorontalo masih terlihat ramai dengan pengunjung.
Tak hanya itu, bioskop yang sempat lama tutup kini mulai beroperasi dengan protokol kesehatan yang ketat.