Massa Tuntut Pemotongan Gaji Karyawan Pudam, Hamzah Sebut Ada Pendemo Masih Menunggak

TATIYE.ID (GORUT) – Wakil Ketua DPRD, Hamzah Sidik Djibran menanggapi tuntutan massa aksi terkait dugaan pemotongan gaji karyawan Perumda Tirta Gerbang Emas Gorontalo Utara.

Hal itu sebagaimana ditanggapi oleh politisi muda Partai Golkar ini pada saat menerima audiensi dengan para pendemo di Ruang Sidang DPRD Gorut, Senin kemarin (27/2/2023).

“Dari informasi yang saya peroleh, masih ada kurang lebih Rp3 Miliar masyarakat belum membayar tunggakan air ke perumda, dan itu terhitung sejak pada 27 Februari 2023. Sehingganya sesuai perjanjian kerja tersebut, ketika karyawan tidak mencapai target penagihan, maka akan ada potongan upah serta tunjangan, baik itu untuk karyawan training maupun pegawai tetap,” jelas Hamzah, Senin (28/2/2023).

Selain itu lanjut Hamzah, sesuai data yang ia dapatkan bahwa, diantara pendemo ini ada juga belum melakukan pembayaran tagihan air ke perumda. Dan hal tersebut terhitung sejak bulan Desember 2021 sampai Januari tahun ini.

“Kurang lebih tunggakannya itu sebesar Rp1.908 juta, terhitung dari Desember 2021 sampai dengan Januari 2023. Sehingganya sayapun berharap kiranya bisa membayar, agar dapat membantu potongan gaji karyawan perumda,” tandasnya.(*)

Exit mobile version