TATIYE.ID (KABGOR) – Memasuki perhelatan politik, Pihak Kesbangpol Kabupaten Gorontalo terus melakukan pantauan pada ASN yang terlibat dalam politik praktis,
Sirajudin Hutuba, yang sebelumnya mempertanyakan kapasitas yang dengan backgroundnya sebagai ASN aktif di Kabupaten Gorontalo.
Hal ini langsung direspon oleh Sekertaris Kesbangpol Kabupaten Gorontalo Heri Pateda, saat ditemui diruang kerjanya Kamis (14/11), mengatakan, pihak Kesbangpol sudah mengundang yang bersangkutan. ” Kita sudah mengundangnya dalam bentuk klarifikasi,” Papar Herpat
Dikatakan Heri, segala sesuatu yang berhubungan dengan ASN berpolitik itu, sesuai lembaga pengawas pada hajatan politik, seperti KPU atau Bawaslu, ini mereka mengacu pada tahapan. ” Setelah ditetapkan itu masuk tahapan. Ini jadi point kami, ” Papar Heri.
Heri mengatakan, Kesbang dalam Hal ini pula sudah melakukan himbauan bagi ASN yang sudah masuk dalam ranah politik, bahwa Ada edaran Menpan, yang mengatur Hal tersebut. ” Dan Kita sudah melakukan klarifikasi dengan dokter Toni.
“Beliau menyampaikan beliau tidak mengetahui adanya edaran menpan tersebut.” Imbuh Heri.
Edaran itu mengatakan, bahwa ASN itu dalam edaran itu diajak mau ikut ataupun diikut sertakan itu dilarang, sehingga kami sudah menyampaikan.
Namun demikian pihak Kesbangpol bukan menegur, namun lebih kepada meminta klarifikasi apakah beliau ini benar-benar mau maju atau tidak, Dan inilah Hal Hal yang menjadi kajian kami.
“Tapi itu menjadi konsumsi atau bahan kami secara internal kelembagaan.” Papar Heri yang kembali lagi menegaskan bahwa pihaknya sudah mengundang Dr. Toni untuk dimintai klarifikasi. Yang pada intinya sikap Kesbangpol sudah ada kepada yang bersangkutan.




















