Masa Jabatan Roni Sampir Berakhir, Pemerintah Gelar Adat Modepito

TATIYE.ID (KABGOR) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo menggelar prosesi adat modepito kepada Roni Sampir, yang merupakan mantan Sekretaris Daerah (Sekda), setelah Roni Sampir masuk akhir masa jabatan baru-baru ini.

Prosesi modepito merupakan tradisi adat masyarakat Gorontalo, yang diselenggarakan untuk menghantarkan pejabat yang masuk purna tugas dari rumah dinas jabatan ke rumah kediaman pribadi. Prosesi ini merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian dan dedikasi yang diberikan dalam membangun daerah.

Roni Sampir beroleh kepercayaan menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo periode 2022-2024. Ia terbilang berhasil menata administrasi pemerintahan daerah, dan membantu Bupati Nelson Pomalingo dan Wakil Bupati Hendra Hemeto dalam menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Gorontalo.

“Atas nama pribadi dan keluarga, saya menyampaikan terima kasih kepada Bupati, Wakil Bupati, Plh. Sekda, Pimpinan OPD, Camat, Tokoh Adat, serta masyarakat atas kerjasama dan dukungan selama menjalankan tugas,” ucap Roni

Ia juga memohon maaf, atas kekhilafan dan kesalahan yang mungkin terjadi selama menjalankan tugasnya.

Prosesi adat diakhiri dengan keberangkatan mantan Sekda itu menuju kediaman pribadi di Desa Pantungo, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo.

Exit mobile version