
TATIYE.ID (KOTA GORONTALO) – Terkait anggaran dana kelurahan yang telah diberikan Pemerintah Kota Gorontalo demi pengembangan kelurahan, Wali Kota Gorontalo, Marten Taha secara tegas mengingatkan kepada pihak kelurahan untuk tak melakukan tender terhadap anggaran Rp200 juta tersebut.
“Saya ingatkan untuk anggaran kelurahan yang Rp 200 juta itu jangan ditenderkan, karena uang Rp200 juta itu paling banyak akan habis di penawaran nanti oleh pihak swasta, sehingga manfaat yang kita harapkan untuk masyarakat itu kurang,” tegas Marten, Jumat (19/05/2023).
Sehingganya Ia meminta pihak kelurahan untuk melakukan swakelola yang dipelopori langsung oleh kelompok masyarakat yang sudah termasuk dalam SK Wali Kota Gorontalo.
“Bukan berarti dengan swakelola kemudian diberikan begitu saja, tapi harus dipertanggungjawabkan juga oleh pokmas. Pokmas sendiri harus memperoleh SK dari wali kota,” jelasnya. (*)