Marten Taha: Wujudkan Pengelolaan Keuangan Yang Tertib, Transparan dan Akuntabel

TATIYE.ID (PEMKOT) – Rapat koordinasi pengelolaan barang milik daerah serta sosialisasi standar biaya umum bagi pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pengurus barang dilingkungan Pemkot Gorontalo, resmi dibuka Wali Kota Marten Taha , Rabu (24/11/2021) di Kota Manado.

Dalam sambutannya, Marten Taha mengatakan, kegiatan ini merupakan langkah strategis Pemkot Gorontalo, untuk menyempurnakan dan mendukung terwujudnya Good Governance dalam penyelenggaraan pemerintahan, berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014.

“Saya berharap kita semua berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola barang milik daerah yang bersih dan akuntabel. Ini bisa dicapai dengan adanya bentuk dukungan dan sinergitas dari semua pihak terkait, dengan tetap berpedoman pada peraturan yang berlaku”

Lanjut Marten, kegiatan ini juga merupakan upaya untuk memantapkan dan mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang tertib, transparan dan akuntabel berdasarkan Perpres Nomor 34 Tahun 2020 tentang standar harga satuan regional.

“Peraturan ini menjadi pedoman pemerintah daerah yang selanjutnya akan digunakan dalam penyusunan rencana kerja anggaran satuan kerja organisasi perangkat daerah”

Ia pun menekankan, bahwa pengelolaan dan menajemen aset merupakan hal mutlak yang harus dilaksanakan oleh setiap SKPD. Karena hal tersebut sangat berpengaruh pada penilaian opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan pemerintah daerah.

“Alhamdulillah dalam 7 tahun ini Pemkot Gorontalo telah berhasil meraih opini WTP secara berturut-turut dari BPK RI. Berdasarkan capaian ini, kita tidak boleh lengah dan tetap meningkatkan kinerja dengan maksimal dalam mengelola aset daerah berdasarkan aturan dan ketentuan yang berlaku” tandasnya. (**)

Exit mobile version