TATIYE.ID (PEMKOT) – Onis Jafar Akuko resmi menjabat sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Gorontalo usai menggantikan Alm. Syamsiah Mohi dari fraksi Gerindra.
Prosesi pelantikan itu diawali dengan pengucapan sumpah janji yang dipandu oleh Ketua DPRD, Hardi Sidiki. Kemudian dilanjutkan dengan penandatangan berita acara pelantikan serta penyematan PIN Anggota DPRD sisa masa jabatan 2019-2024.
Dalam sambutannya, Wali Kota Gorontalo, Marten Taha menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Onis Jafar Akuko yang telah resmi menjabat sebagai anggota DPRD Kota Gorontalo.
“Sebagai seorang kader partai politik yang pernah menjabat sebagai anggota DPRD, tentu beliau sudah mengetahui dan memahami kedudukan, tugas, fungsi, wewenang, dan kewajiban yang harus dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab demi kepentingan masyarakat” ujarnya, Senin (22/11/2021)
Lanjut Marten, keberhasilan Pemkot Gorontalo baik yang beroleh penghargaan ditingkat daerah dan nasional dapat dicapai berkat kerja sama yang baik dengan DPRD Kota Gorontalo.
“Saya berharap kebersamaan yang telah terbangun selama ini terus dipelihara. Terutama dalam mengatasi berbagai permasalahan rakyat di masa pandemi Covid-19 dan melaksanakan berbagai program strategis Pemkot Gorontalo” katanya.
Akhir penyampaiannya, Wali Kota Gorontalo dua periode itu tak lupa menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Alm. Syamsia Mohi atas dedikasi, kerja keras, serta jasa-jasa yang telah diberikan untuk kepentingan masyarakat.
“Semoga pengabdian beliau selama menjabat sebagai Anggota DPRD Kota Gorontalo beroleh rahmat dan balasan terbaik disisi Allah SWT” tutupnya. (**)