TATIYE.ID (KOTA GORONTALO) – Pimpinan Daerah kota Gorontalo, Marten Taha segera menetapkan sanksi tegas bagi para ASN yang akan menambah libur pasca hari besar keagamaan.
“Maka dari itu, saya menegaskan kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, untuk tidak menambah libur pada saat hari kerja mulai aktif,” ujar Marten, Sabtu (13/4/2024).
Pimpinan daerah kota Gorontalo itu berharap dan mengimbau kepada seluruh pimpinan lembaga baik dinas, badan, bagian, camat sampai dengan lurah, melakukan pengambilan daftar hadir semua pegawai dihari pertama kerja.
Untuk itu, Wali Kota Marten Taha meminta semua pimpinan OPD, baik dinas, badan, bagian, camat sampai dengan lurah, melakukan pengambilan daftar hadir semua pegawai dihari pertama kerja.
“Jika ada yang tidak hadir, tanpa keterangan yang jelas seperti sakit yang dilengkapi dengan surat dokter dan rumah sakit, maka kami siap berikan sanksi tegas,” jelas Marten Taha.
Penegakan di disiplin ini juga telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 8 tahun 2023 jika ada pegawai yang tidak disiplin, maka sanksinya dilakukan pengurangan TPP.
“Saya sangat mengharapkan agar tidak ada ASN yang kena sanksi, karena saya tahu ASN di Kota Gorontalo ini patuh pada aturan, paham sebagai abdi negara dan abdi masyarakat,” pungkasnya.