Marten A. Taha Buka Raker Pengendalian dan Evaluasi RKPD Tahun 2022

Marten A. Taha

TATIYE.ID (PEMKOT) – Pemerintah Kota Gorontalo menggelar rapat kerja terkait pengendalian dan evaluasi rancangan RKPD Tahun 2022, di Swiss Bell Hotel Maleosan Manado, Senin (08/03/2021)

Rapat kerja yang dibuka langsung Wali Kota Marten A. Taha itu, dirangkaikan dengan forum gabungan perangkat daerah.

Dalam sambutannya, Wali Kota Gorontalo Marten A. Taha mengatakan, pelaksanaan pembangunan daerah bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Seperti menyediakan lapangan usaha, kesempatan kerja, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik, serta daya saing daerah.

“Kesemuanya ini tentu harus diawali dengan proses perencanaan pembangunan yang merupakan sebuah proses perumusan kebijakan pembangunan. Dan tentunya hal ini dibarengi dengan keterlibatan semua unsur pemangku kepentingan dalam rangka pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya yang seefektif dan seefisien mungkin,” ujarnya.

Lanjut kata Marten, tantangan utama pada pelaksanaan pembangunan yakni adanya konsistensi antara program, kegiatan, dan sub kegiatan yang direncanakan dalam RKPD dengan APBD, ditengah terbatasnya ruang gerak. Sehingga kapasitas fiskal sebagai akibat dari terbatasnya sumber pendanaan tersebut menambah kompleksitas pemulihan prioritas pembangunan daerah.

“Untuk menjawab tantangan tersebut, maka diterapkan kebijakan penganggaran dengan meningkatkan kualitas belanja (Quality Of Spending), melalui pemantapan penerapan sistem penganggaran sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang keuangan negara, dan PP No. 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah,” katanya

Melalui pertemuan tiga pihak antara Pemerintah kota, DPRD, dan masyarakat terhadap pelaksanaan pembangunan, wali kota dua periode mengharapkan adanya kerja sama dan harmonisasi atas usulan pembangunan yang bersumber dari Musrenbang dan pokok pikiran DPRD.

“Ketika semua masukan-masukan dari berbagai pemangku kepentingan ini sudah disepakati dalam RKPD, maka pada pembahasan KUAPPAS maupun APBD, sudah tidak banyak lagi perubahannya. Kecuali ada kebijakan darurat dan mendesak,” tandasnya. (*)

Exit mobile version