Mantan Sekda Gorut Sebut DPRD Delete Program Mahyani , Ridwan : Beliau Hanya Lagi Ingin Menbangun Opini

TATIYE.ID (GORUT) – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) melaksanakan rapat guna melakukan klarifikasi dengan Dinas Perkim terkait penyampaian mantan Sekertaris Daerah (Sekda) di salah satu podcast yang menyebutkan bahwa dimana DPRD menghapus program mahyani.

Anggota Komisi II DPRD Gorut, Ridwan Riko Arbie saat di wawancarai oleh beberapa awak media usai melaksanakan rapat tersebut mengatakan bahwa apa yang sebelumnya disampaikan oleh mantan Sekertaris Daerah (Sekda) mengenai program mahyani yang di hapus oleh DPRD itu tidak benar.

“Yang sebelumnya disampaikan mantan Sekda tersebut, itu dikatakan oleh Kadis Perkim tidak benar pada saat rapat tadi. Dikarenakan sampai detik ini kata beliau program kegiatan itu sudah hampir selesai dan telah di distribusikan ke penerima mahyani,” jelas Ridwan

Kata Ridwan pada program ini tentu kadis itu sendiri menyadari, kami sebagai anggota DPRD mempunyai program yang sama, yakni berupa aspirasi mahyani.

Untuk dinas perkim itu sendiri lanjut politisi senior Hanura tersebut, dimana mereka tinggal menyesuaikan aspirasi dan program kegiatan ini.

“Perlu di ketahui hal ini merupakan penegasan dari Kepala Dinas Pemukiman Perumahan Rakyat,” ujarnya

Ridwan yang juga merupakan Aleg tiga periode ini menegaskan, bahwa apa yang sebelumnya disampaiakan oleh mantan Sekda tersebut itu tidak benar. Beliau hanya lagi ingin membangun opini yang selalu menyudutkan DPRD.

“Tentu disini saya sampaikan sekali lagi bahwa kami DPRD mempunyai kewajiban untuk melakukan klarifikasi terhadap program kerja. Sehingga saya tegaskan dimana klarifikasi yang kami lakukan itu, dilakukan dengan secara langsung, dalam hal ini mengundang dinas terkait,”tandasnya. (*)

Exit mobile version