TATIYE.ID (KOTA GORONTALO) – Demi membangun dan memperkuat komitmen dan konsistensi dalam menerapkan aturan terkait dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Gorontalo menggelar Rapar Koordinasi (Rakor) administrasi kependudukan.
“Rakor ini, sangat berkaitan erat dengan pelayanan publik sehingga kita ingin sama-sama duduk di tempat ini, untuk menyamakan presepsi tentang bagaimana layanan-layanan yang kita berikan”, kata Kadis Dukcapil Kota Gorontalo, Yusrianto Kadir saat ditanya soal tujuan kegiatan Rakor ini, Rabu (6/12/2023).
Selain itu juga, meminimalisir bahkan menghilangkan persoalan-persoalan yang terjadi di dalam pengurusan dokumen kependudukan maupun pencatatan sipil, baik yang dialami oleh Lurah, Kepala KUA, dan Bapak/Ibu Camat, juga beberapa OPD pasti ada menemui hal-hal tersebut.
“Nah, pada momen ini kita akan berdiskusi, untuk samakan persepsi dan mencarikan solusi dari permasalahan-permasalahan yang muncul Selama ini”, ungkapnya.
Sementara itu, pihaknya memaparkan tentang jumlah capaian mengenai perkembangan KTP-El di Kota Gorontalo yang masih berada pada posisi 99.31%, yang masih berada diposisi bawah dibandingkan dengan daerah kabupaten lainnya di Provinsi Gorontalo .
“Olehnya, mengenai hal ini, menjadi tanggungjawab kita semua, sebab dari pihak Dukcapil sudah berusaha, dan melakukan langkah-langkah mobile perekaman KTP, diseluruh kelurahan. Jadi, yang belum melakukan perekaman masih terdapat 1021 orang, yang tersebar diseluruh 50 kelurahan di Kota Gorontalo, yang harus dituntaskan pada bulan Desember 2023 ini,” jelasnya. (*)