TATIYE.ID (GORONTALO) – Cinta dan kasih sayang memang sulit diterka kapan datang dan perginya. Mereka yang memutuskan untuk bercerai dan menjalani hidup baru, tetapi takdir punya jawaban lain.
Kalimat itu menggambarkan seperti yang dikisahkan oleh Pasangan Suami Istri (Pasutri), berinisial ABD (53) dan NB (41).
Kedua Pasutri ini memilih batal cerai, dan saling berpelukan meminta maaf di hadapan majelis hakim Pengadilan Agama Gorontalo Kelas 1A, setelah memasuki persidangan ke dua beberapa waktu lalu.
Dimana sang suami ABD mencabut gugatan cerai yang ia layangkan itu, setelah sang istri NB meminta maaf dan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.
Disamping itu, keputusan yang diambil ABD untuk mencabut gugatan cerai istrinya, ternyata ditengarai karena masih sayang dan menyimpan cinta yang mendalam.
Akhirnya, sidang perceraian Pasutri itu berakhir damai di meja hijau persidangan yang dipimpin Majelis Hakim Drs. Syafrudin Mohammad, M.H.
Sebelumnya, sidang tersebut nyaris akan dilakukan agenda pembuktian oleh majelis hakim yang nantinya akan berakhir dengan perpisahan. Karena pada persidangan pertama, sang istri tidak menghadirinya.
“Jadi dalam perkara perceraian, apabila sang istri tidak hadir di panggilan ke dua, maka pernikahan yang mereka bina selama 11 tahun, akan kandas di meja hijau persidangan,” kata Panitera PA Gorontalo Kelas 1A, Drs. Taufik Hasan Ngadi, M.H, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis (11/02/2021)
Lanjut katanya, pengajuan perceraian ini berdasarkan permohonan sang suami. Saat dilakukan mediasi oleh pihak pengadilan kata dia, keduanya sudah akur dan istrinya berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
“Sang suami meminta ke istrinya untuk berubah. Kemudian sang istri dengan tegas mengatakan bahwa dia siap untuk berubah. Sehingganya perkara perceraian itu dicabut. Dan keduanya rukun kembali dan merajut rumah tangga yang sempat dingin,” tandasnya. (*)