Lukum Diko: Realisasi Pengadaan Sertifikat Tanah Jangan Hanya Jadi Surga Telinga

TATIYE.ID (GORUT) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Gorontalo Utara (GORUT) mengatakan bahwa pembebasan lahan serta realisasi pengadaan sertifikat tanah yang berada di Desa Ilodulunga dan beberapa Desa yang ada di Kecamatan Anggrek telah dilakukan langkah-langkah oleh Pemerintah Daerah (PEMDA). Sehingga kamipun berharap hal ini jangan hanya menjadi surga telinga kemudian tidak direalisasikan. Pasalnya memang dari periode kami pada tahun 2019 hal tersebut sudah di aspirasikan ataupun disuarakan oleh masyarakat.

Kata Ketua Fraksi partai Golkar ini, sudah sekian lama masyarakat menunggu untuk mendapatkan sertifikat pinjaman ke Bank itu tidak bisah, dikarenakan hal tersebut merupakan kawasan manggrove.

“Alhamdulillah pada tahun ini Pemerintah Daerah sendiri telah melakukan langkah-langkah dalam merealisasikan sertifikat tanah. Sehingganya kamipun memberikan apresiasi terhadap langkah yang di ambil oleh Pemerinrah,” ujar Lukum saat di wawancarai oleh beberapa awak media, Senin (12/7/2021).

Aleg dua periode tersebut menyampaikan disini tentu masyarakat sangat bersyukur atas upaya ataupun langkah-langkah yang dilakukan oleh Pemda Gorut atas hal ini.

“Disini kami mengharapkan hal ini dapat segera dilakukan secepatnya. Pasalnya kami menghawatirkan jangan sampai ini hanya berupa informasi lagi. Sehingga ini harus nyata mempunyai sertifikat pembebasan, agar masyarakat dapat melakukan peminjaman untuk membantu ekonomi mereka,” kata Lukum

Tentu ini yang menjadi harapan kita. Karena jika kita berbicara tentang kawasan itu sudah ada bangunan-bangunan pemerintah juga yang berada di dalamnya. (*)

Exit mobile version