
TATIYE.ID (BONEBOL) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone Bolango berhasil melaksanakan seluruh tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 dengan sukses.
Meski sempat menghadapi gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) RI terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, namun pihak KPU berhasil menyelesaikan seluruh tahapan tanpa adanya Pemilihan Suara Ulang (PSU).
Olehnya, Sutenty Lamuhu selaku Ketua KPU Bone Bolango mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dan telah mengikuti dan mensukseskan Pilkada 2024.
Hal ini disampaikannya saat memberikan sambutan sekaligus membuka secara resmi kegiatan rapat evaluasi tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango tahun 2024 yang bertempat di Aula KPU Bone Bolango, Senin 21 April 2025.
“Alhamdulillah di rentang waktu yang sudah berjalan kami KPU Bone Bolango telah melaksanakan pemilihan dengan lancar meski menghadapi gugatan di MK tetapi kami tidak sampai melaksanakan pemilihan suara ulang (PSU),” ungkap Sutenty.
Ia pun memberikan apresiasi kepada seluruh Anggota dan Sekretariat KPU Bone Bolango, Kapolres Bone Bolango, Kejaksaan Negeri, Bawaslu Bone Bolango, Forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda), Kepala dinas terkait, dan juga Rekan media yang juga turut bertugas mengawal seluruh tahapan pemilihan kemarin.
“Ini merupakan momentum kami untuk mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang sudah membantu baik dalam tahapan hingga penetapan bupati hingga akhir dapat terlaksana dengan baik dan tertib,” tandasnya.
Sutenty mengungkapkan bahwa langkah terakhir yang akan dilakukan oleh pihaknya yakni penyusunan laporan akhir, sehingganya melalui forum evaluasi ini ia memberikan ruang kepada pihak Kejari Bone Bolango dan juga Kepolisian Resor Bone Bolango untuk memberikan catatan yang akan menjadi rekomendasi dalam menyusun laporan evaluasi Pilkada 2024.
“Hal ini sebagaimana yang tertuang dalam perintah Undang-Undang regulasi yang ditegaskan dalam peraturan KPU nomor 8 tahun 2019 yang sudah dirubah menjadi PKPU Nomor 12 Tahun 2023 tentang tata kerja komisi pemilihan Umum,” tandasnya.