
TATIYE.ID (DPRD BONEBOL) – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2024 menyisihkan beberapa catatan evaluasi baik itu kinerja maupun program yang dilaksanakan di tahun tersebut.
Pembahasan LKPJ telah dilangsungkan oleh Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Bone Bolango yang diketuai oleh Faisal Mohie bersama OPD dan TAPD dalam kurun waktu 10 hari.
Meskipun DPRD Bone Bolango memiliki kewenangan untuk membahas dan memberikan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati, lembaga legislatif ini juga turut menjadi bagian dari sejumlah catatan evaluatif yang disampaikan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Pansus Faisal Mohie dalam rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap LKPJ Bupati yang dilaksanakan di ruang sidang DPRD, Jumat (25/04/2025).
“Pansus DPRD telah bekerja membahas LKPJ ini sesuai dengan target waktu yang telah disepakati bersama yaitu 10 hari bersama OPD terkait,” tuturnya.
“Ada beberapa hal yang perlu kita pahami bersama terhadap LKPJ ini di catatan kami Pansus ada 14 rekomendasi, salah satunya juga untuk DPRD Bone Bolango itu sendiri,” tambahnya.
Dalam keterangannya, Faisal mengatakan bahwa DPRD kiranya segera menyelesaikan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sempat tertunda pembahasannya di tahun lalu.
“Untuk DPRD khususnya Bapemperda kiranya menyelesaikan beberapa Ranperda yang sempat tertunda di tahun 2024,” jelas Faisal.
Menurutnya, DPRD sebagai lembaga legislatif memiliki tanggung jawab tidak hanya dalam mengawasi, tetapi juga memastikan regulasi daerah berjalan sesuai dengan ketentuan.