Lewat Program Kampung Tangguh, Walikota Marten Taha Bakal Lakukan Lockdown Mikro

Wali Kota Marten A. Taha didampingi Wakil Wali Kota Ryan F. Kono saat memimpin rapat Forkopimda di Aula Kantor Walikota Gorontalo, Senin (08/02/2021)

TATIYE.ID (PEMKOT) – Untuk menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, pemerintah Kota Gorontalo akan mengoptimalkan program kampung tangguh yang digagas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Itu diungkapkan Wali Kota Marten A. Taha, saat diwawancarai sejumlah awak media usai memimpin rapat Forkopimda, Senin (08/02/2021) di Aula Kantor Walikota Gorontalo.

“Optimalisasi kampung tangguh ini merupakan program prioritas Kapolri yang dikoordinasikan dan dikerjasamakan dengan kami. Sebelum mengoptimalkan program ini, kami akan melakukan sosialisasi penerapan Prokes khusus di wilayah zona merah. Sosialiasi ini akan kami dilakukan secara berkesinambungan. Agar masyarakat lebih memahami dan menjadikan Prokes sebagai kebiasaan baru,” ujarnya.

Lanjut kata Marten, dalam mengoptimalkan program kampung tangguh, pihaknya telah menyusun strategi dalam mengintensifkan penanganan Lockdown Mikro ditingkat RT/RW yang masuk dalam wilayah zona merah. Salah satunya membentuk Satuan Tugas (Satgas) penegakan Prokes dengan melibatkan TNI/Polri dan pihak terkait lainnya.

“Nanti kita lihat wilayah mana saja yang masuk dalam zona merah. Tidak mungkin di satu Kecamatan atau kelurahan itu berada dalam wilayah zona merah. Oleh karenanya, dalam mengoptimalkan program kampung tangguh ini, kita akan fokus menempatkan Satgas penegakan Prokes ditingkat RT/RW yang masuk dalam wilayah zona merah Covid-19 dengan melibatkan TNI/Polri dan pihak terkait lainnya” katanya.

Akhir penyampaian nya, Walikota dua periode berharap adanya bentuk kerja sama dan koordinasi yang baik dari semua pihak dalam mensukseskan program kampung tangguh.

“Kerja sama dan dukungan dari semua pihak sangat diharapkan dalam mensukseskan program kampung tangguh ini. Salah satunya melakukan tindakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar tetap patuh dalam Prokes, serta menghindari kegiatan yang menimbulkan kerumunan,” tutup Marten. (*)

Exit mobile version