
TATIYE.ID – Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum kepada masyarakat, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yayasan Payu Limo Totalu (YPLT) Gorontalo melaksanakan penyuluhan hukum, Sabtu (28/5/2022) di Desa Talumelito, Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo.
Selain itu, dalam membantu masyarakat dalam memudahkan keadilan LBH YPLT Gorontalo ini juga menawarkan bantuan hukum untuk masyarakat secara gratis atau cuma cuma.
Ketua Yayasan Payu Limo Totalu, Muh. Syarif Lamanasa, menuturkan bahwa penyuluhan hukum ini sebagai edukasi kepada masyarakat agar bisa memahami pentingnya hukum dalama kehidupan.

“Upaya penyuluhan ini memang lebih kepada sosialisasi atau edukasi, karena tidak semua warga tahu bahwa bantuan hukum itu ada yang gratis, nah makanya melalui penyuluhan ini kami paparkan supaya bisa di tangkap oleh masyarakat jikaada bantuan hukum secara cuma cuma,” tutur Syarif pada tatiye.id
Syarif menambahkan, bantuan gratis itu juga berlaku bagi untuk semua hukum baik pidana maupun perdata. Karena itu ia berharap kegiatan penyuluhan hukum bisa menambah wawasan masyarakat.
“Semoga kegiatan ini bisa menambah wawasan dari warga untuk bisa memanfaatkan fasilitas ini, kalau memang ada yang terlibat kejahatan atau tindak pidana ada bantuan hukum,” tandasnya.

















