
TATIYE.ID – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie Senin (14/03/2022) resmi melantik 7 Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah(KPID) Provinsi Gorontalo periode 2022-2025 di Aula Rumah Dinas Gubernur. Selain menekankan soal profesionalitas kerja dan pengawasan informasi, Rusli juga menyentil soal berita hoax dan sertifikasi wartawan.
Dalam penyampaiannya, Gubernur menekankan agar seluruh anggota KPID Provinsi Gorontalo menjalankan tugas secara profesional, meningkatkan pengawasan terhadap Informasi melalui media elekronik termasuk membangun koordinasi lembaga terkait untuk mengawasi media sosial.
Gubernur mengingatkan tantangan yang dihadapi saat ini seiring perkembangan dunia tekhnologi yang berdampak pada persaingan antar madia sehingga tidak sedikit informasi yang disampaikan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Saya ingatkan kepada KPID yang baru saja disumpah agar benar-benar meluruskan informasi Hoax ya, dan menindaklanjuti aduan masyarakat terhadap informasi bohong. Karena kalau kita biarkan, diera digitalisasi saat ini sembarang orang ngomong dan wartawan itu harus ada kartu UKW-nya, apa lagi media Online, pemerintah terutama saya, nda alergi dengan kritikan tapi kritik yang jelas jangan memprovokasi masyarakat,” tegasnya.
Di tempat yang sama Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Awaludin Pauweni menilai KPID sangat penting dalam mengawasi setiap program penyiaran media elektronik khususnya di Provinsi Gorontalo. Setiap Informasi yang disampaikan media harus memperhatikan kode etik Jurnalistik dan ini menjadi tugas dan tanggungjawab KPID untuk meningkatkan pengawasan.
“Dalam hal menjadi stabilitas daerah apa lagi saat ini kita memasuki tahapan pemilu 2024, kami berharap teman-teman dari KPID agar menjalankan peran terutama dalam mengawasi ataupun menyeimbangkan berita-berita agar daerah ini tetap dalam keadaan kondusif,”
Rusli Habibie, Gubernur Gorontalo
Sementara itu, Ketua KPID Provinsi Gorontalo Saprin Saifi dalam menjalankan tugas dan fungsi, KPID menetapkan sistem kolektif dan kolegial. Pihaknya berkomitmen membangun kerjasama dengan media untuk mencerdaskan mansyarakat melalui Informasi yang bersifat mendidik.
“KPID akan kembali pada tugas dan fungsinya bagaimana menjadi tonggak pengawal dan mengedukasi masyaraakt dari sisi penyiaran, sebagai lembaga penyiaran harus menjalankan fungsinya degan benar sehingga kualitas siarannya lebih bagus sehingga saya mengajak lembaga penyiaran mari kita bersama-sama mengedukasi masyarakat menyampaikan informasi yang bersifat mendidik,” tuturnya.
Lanjut Saprin, pihakya juga mengagendakan melakukan pertemun dengan seluruh media Elektronik yang ada di Provinsi Gorontalo untuk menyamakan visi atau pandangan terhadap tugas dan tanggungjawab antara KPID dan Media itu sendiri.
Semenara itu 6 anggota KPID lainnya, Rajib Gandi Ismail, Indri Afriani Jasin, Johan Badawi, Jitro Paputungan, Sudirman Mile Dan Ahmad Mediansyah. (*)