Lantik 312 PPS, Firman: Perhatikan Prinsip Penyelenggara Pemilu

Sebanyak 312 Panitia Pemungutan Suara (PPS) resmi dilantik oleh ketua komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Pohuwato, Firman Ikhwan, bertempat di aula gedung universitas Pohuwato, Minggu (26/5/2024).

Pelantikan dan pengambilan sumpah dihadiri anggota KPU Pohuwato, Iskandar Ibrahim, Dian F Pakaya, Usman Dunda, Iwan Dolongseda, sekretaris dan staf sekretariat KPU Pohuwato. Sekretaris Daerah (Sekda) Iskandar Datau terlihat turut menghadiri kegiatan tersebut.

Dalam sambutannya, Firman mengucapkan selamat kepada 312 PPS se Kecamatan di Kabupaten Pohuwato. Kemudian Firman menegaskan, seluruh PPS untuk tidak menjadi pemicu problem baik di tingkat Desa hingga Kecamatan.

“Sebagai unsur penyelenggara pemilu, maka kami menitipkan kepada bapak dan ibu (PPS) agar selalu memperhatikan prinsip penyelenggara pemilu, sehingga bapak dan ibu tidak menjadi terciptanya pemicu di tingkat Desa, Kecamatan,” tegas Firman.

Kemudian sebagai anggota PPS, Firman menyampaikan 2 prinsip yang harus di pegang teguh oleh PPS yang notabenenya adalah sebagai penyelenggara itu sendiri.”Yang pertama Integritas sebagai penyelenggara pemilu, yang kedua adalah profesionalitas sebagai penyelenggara pemilu.

Integritas itu harus jujur, adil, terbuka, dan akuntabel. Sementara profesionalitas berkenaan dengan proposional, profesional, dan berkepastian hukum melaksanakan tugas efektif serta efisien,” terang Firman.”

Kita akan menyelenggarakan dua pemilihan kepala daerah, yakni tingkat provinsi atau pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, serta tingkat Kabupaten atau pemilihan Bupati dan wakil Bupati 2024″ Tandas Firman.

Exit mobile version