Tatiye.id (GORUT) – Pemkab Gorut akan melakukan kajian pengelolaan penataan pariwista. Selain untuk keperluan peningkatan ekonomi, setiap lokasi wisata yang ada di Gorontalo Utara diharapkan tidak akan menimbulkan permasalahan lingkungan dan sosial.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (27/09/2021).
“Jadi untuk penataan pariwisata di Gorontalo Utara itu mesti ada peraturan daerah yang jelas tentang pengelolaannya. Supaya ke depan penataan wisata, baik itu wisata pulau, pesisir pantai, dan lain-lain berada dalam satu sistem regulasi yang ada,” ungkap Thariq
Pihaknya juga akan melakukan pendataan aset pulau karena Gorontalo Utara memiliki 52 pulau yang belum terkelola dengan baik.
“Kita akan melakukan penjelajahan terhadap 52 pulau itu, karena kita belum memiliki informasi yang jelas tentang keberadaan pulau pulau tersebut,” tandasnya.