TATIYE.ID (POHUWATO) – Ketua Komisi II DPR RI, Dr. H. Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyentil persoalan prinsip pemekaran utamanya mengenai Gorontalo Barat (Gobar). Senin (28/03/2022).
“Prinsip pemekaran adalah sebuah konsep tentang bagaimana ada sebuah langkah, sebuah kebijakan mempercepat pembangunan. Jadi, pemekaran itu secara filosofis memperpendek rentang kendali,” ujar Ahmad Doli.
“Kabupaten Pohuwato begitu luas dan jauh untuk jangkauan, sehingga apa yang diinginkan semoga bisa terwujud. tak lupa saya ucapkan terima kasih atas penyambutannya, semoga gubernur tetap sehat sehingga bisa memperjuangkan ini, demikian juga bupati dan wabup sehat terus memimpin Pohuwato dan bisa mengantarkan Gorontalo Barat menjadi kabupaten baru,” imbuhnya.
Hal itu disampaikan Ahmad Doli saat hadir di Kecamatan Lemito, Kabupaten Pohuwato dalam rangka melaksanakan kunjungan kerja spesifik di daerah persiapan didampingi oleh Gubernur Gorontalo, Rusli Habibi bersama Bupati, Saipul A. Mbuinga, Wabup Suharsi Igirisa, Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi bersama sejumlah anggota DPRD Pohuwato.
Sementara itu, Bupati Saipul dihadapan Ahmad Doli Tandjung memaparkan perihal wilayah administratif dari calon kabupaten baru berdasarkan rancangan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB), Kabupaten Gobar.
“Nantinya Gobar akan berbatasan langsung dengan Provinsi Sulawesi Tengah di sebelah barat dan utara, sebelah selatan berbatasan dengan teluk tomini dan sebelah timur berbatasan dengan Kecamatan Randangan Kabupaten Pohuwato. Ini juga daerah yang terbilang luas, dan memiliki potensi unggulan termasuk dari sektor industri,” terang Saipul.
“Terima kasih atas kunjungan Ketua Komisi II DPR RI ini, dan saya berharap kunjungan spesifik memberikan manfaat bagi masyarakat. Sekiranya memberikan kesan yang baik, sehingga percepatan pembentukan calon DOB pembentukan Kabupaten Gorontalo Barat bisa diperhitungkan untuk menjadi prioritas pembahasan DPR RI,” pungkasnya.