TATIYE.ID (GORONTALO) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Idah Syahidah beberapa waktu lalu mengunjungi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Hasri Ainun Habibie, Rabu Kemarin (8/1/2020).
Kunjungannya tersebut menurut Idah, untuk menyerap aspirasi warga transmigrasi yang tiba-tiba namanya sudah tidak tercover BPJS serta memantau pelayanan Rumah Sakit di Provinsi Gorontalo.
“Saya mengecek kenapa pasien transmigran itu tidak tercover BPJS. Saya sudah konfirmasi ke Dinas Kesehatan Provinsi juga masalah ini,” ucap Idah.
Menurut Idah permasalahan tersebut terjadi karena ada pendataan kembali yang sudah dilakukan kabupaten/kota dan Provinsi Gorontalo. Sehingga ada beberapa nama yang tidak lagi tercover BPSJ.
Idah juga memastikan, baik Kabupaten/Kota dan provinsi Gorontalo yang kepesertaan PBI BPJS-nya tidak tercover lagi. Akan tetap mendapat perhatian dari pemerintah daerah, sebagaimana kesepakatan yang sudah dijalin antara Kabupaten/kota dan Provinsi.
“Padahal warga kondisinya sangat memprihatinkan. Saya tanya ke Dikes Provinsi apakah mereka bisa dapat bantuan atau bagaimana. Alhamdulilah Dikes Provinsi Gorontalo langsung sigap dengan kondisi itu,” ucap Idah.
Selain untuk menyerap aspirasi warga, Idah juga berkesempatan memastikan pelayanan di RS Ainun apakah sesuai dengan yang telah disampaikan sejauh ini.
“Pelayanannya sangat baik. Sehingga tidak salah kalau Pemprov Gorontalo berupaya keras agar rumah sakit ini dikembangkan melalui skema KPBU. Dan berkomitmen untuk menjadikan RS ini sebagai rumah sakit tersier. Karena banyak sekali orang sakit yang tidak memiliki dana lebih untuk berobat. Insyallah RS Ainun tetap konsisten dalam memberikan pelayanan terbaiknya,” tandas Idah.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Misranda Nalole akan mengoptimalkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Khususnya bagi masyarakat yang tidak lagi bercover sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) dengan status kepesertaan nonaktif.
“Terkait dengan penanganan ataupun yang akan bertanggungjawab kepada pasien yang ada di rumah sakit. Baik kabupaten/kota maupun provinsi kami sudah sepakat tadi bahwa ketika itu masyarakat yang termasuk dalam kepesertaan Jamkesda. Menjadi tanggungjawab teman-teman dinas kesehatan kabupaten kota,†papar Misranda.
Lebih lanjut dia menjelaskan jika ada pasien dari RS kabupaten yang akan dirujuk ke RS Ainun, RS Dunda atau RS Aloei Saboei. Akan menjadi tanggungjawab Dinas Kesehatan Provinsi melalui dana perawatan rumah sakit. (*)


















