Kunjungi DPRD Bolmut, Komisi I Deprov Bangun Kesepahaman Bersama Berantas Miras

Suasana rapat pembahasan peredaran minuman beralkohol antara Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo dan DPRD Bolaang Mongondow Utara, Rabu (3/3/2021). Foto: Firman.

TATIYE.ID (DEPROV) – Setelah melakukan koordinasi untuk memberantas peredaran minuman beralkohol bersama Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) pada beberapa pekan lalu. Kali ini, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja kembali ke DPRD Bolmut guna membahas hal yang sama.

“Alhamdulillah kita diterima dengan baik oleh teman-teman DPRD Bolmut, dan tadi sudah terbangun sebuah kesepahaman bersama untuk memberantas peredaran minuman keras ini,” Kata AW Thalib selaku Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Rabu (3/3/2021).

Kesepahaman yang dimaksud AW Thalib yakni dengan berupaya untuk melakukan pencegahan bahkan memperketat penjagaan pintu masuk dimasing-masing wilayah perbatasan.

“Nanti kita akan memperketat penjagaan di pintu masuk perbatasan, Tapi itu jangka panjangnya. Kita akan bicarakan dulu secara internal dimasing-masing daerah,” ucap AW Thalib.

Perketat penjagaan dipintu masuk tentunya akan membutuhkan banyak petugas, Hal ini kata AW Thalib yang perlu dibicarakan lebih lanjut. mengingat kebijakan anggaran untuk meberikan tambahan insentif kepada petugas ada di legislatif.

“Petugas Kepolisian, TNI dan Sapol PP yang melakukan penjagaan maupun penertiban perlu diberikan reward. Karena ini memang beresiko dengan adanya bujuk rayu. Bisa berton-ton miras yang lolos,” tandasnya.

Senada dengan AW Thalib, Wakil Ketua DPRD Bolmut, Salim Bin Abdullah juga mengatakan akan memperketat pintu masuk dengan menjalin kerjasama antar Pemerintah Kabupaten Bolmut-Gorut dan Pemerintah Provinsi Sulut-Gorontalo.

“Kita sepakat akan meningkatkan pengawasan di tapal batas dengan melibatkan seluruh elemen, bahkan kita akan melibatkan tokoh agama untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat,” pungkasnya (*)

Exit mobile version