
TATIYE.ID (GORUT) – Sekretaris Tim Pemenangan Bercahaya, Indra Nodu memberikan tanggapan terkait kritik terhadap Surat Edaran Sekda Nomor 555/DKI/VII/2025 tindak lanjut Surat Instruksi Bupati Nomor 100/BUPATI/123/VII/2025.
Menurutnya, bahwa dalam iklim demokratis, aspirasi dan kritik merupakan hal yang sangat penting dalam upaya mengawasi jalannya pemerintahan.
”Pada pokoknya kritik dalam sistem demokrasi merupakan hak warga negara yang tidak bisa direnggut oleh siapapun dan oleh apapun, selain itu kebebasan untuk berpendapat dijamin oleh Undang-Undang” ujar Indra ditengah MUSDA VI Partai GOLKAR Provinsi Gorontalo (27/7).
Indra Menegaskan, konsolidasi pemerintahan daerah pasca pilkada yang menguras energi luar biasa itu, pasti akan mengundang berbagai tantangan, termasuk kritik terhadap langkah yang diambil oleh Bupati.
“Ini biasa, apalagi kebijakan Bupati tersebut kebijakan yang jarang diambil oleh kepala daerah, jadi wajar dikritik” Pungkasnya.
Ketua OKK DPD Partai Golkar Kabupaten Gorontalo Utara ini menambahkan agar Tufik Buhungo harus memahami bahwa kedua surat tersebut menekankan untuk menyebar luaskan program pemerintah daerah yang merupakan tindak lanjut dari visi misi dan program yang telah dijanjikan kepada rakyat Gorut.
“Ditengah arus informasi yang tidak pasti kebenarannya, sangat mungkin rakyat menerima informasi yang tidak benar, jadi langkah Bupati tersebut sangat menjawab tantangan saat ini.” Tegasnya.
Mantan Sekjend BEM Universitas Gorontalo tersebut menyampaikan bahwa pendataan akun mendia sosial merupakan langkah untuk memastikan bahwa rakyat menerima informasi dari orang yang dapat dipercaya yakni ASN.
“Jadi Bung Taufik tidak perlu khawatir, dalam 5 tahun kedepan Bupati sudah menyampaikan, membuka diri untuk dikritik secara langsung untuk hal apapun demi darerahnya” Ungkap Politisi Golkar itu.(*)


















