KPU Provinsi Gorontalo Tetapkan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD

TATIYE.ID(GORONTALO) – KPU Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Provinsi Gorontalo dalam Pemilu Tahun 2024. Rapat ini berlangsung pada tanggal 16 Agustus 2024 di kantor KPU Provinsi Gorontalo.

Rapat dibuka oleh Plt. Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Risan Pakaya, bersama Anggota KPU lainnya, Hendrik Imran dan Opan Hamsah. Dalam sambutannya, Risan Pakaya menekankan pentingnya transparansi dan akurasi dalam proses penetapan calon terpilih.

Dalam rapat ini, ditetapkan sebanyak 45 anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang terpilih. Acara ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda Provinsi Gorontalo, pimpinan, dan LO Partai Politik peserta Pemilu Tahun 2024. Penetapan ini juga diawasi secara langsung oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo untuk memastikan bahwa seluruh proses berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Rapat pleno ini menjadi langkah penting dalam tahapan pemilu, memastikan bahwa semua hasil pemilihan dapat ditetapkan dengan sah dan transparan.

Exit mobile version