KPU Provinsi Gorontalo Pimpin Pembersihan APK Pilkada 2024

Tatiye. id – Ketua KPU Provinsi Gorontalo Sophian Rahmola bersama Anggota KPU Provinsi Gorontalo Roy Hamrain menggelar Ceremony Pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo bertempat di Kelurahan Molosifat W Kota Gorontalo, Sabtu (24/11/2024).

Dalam sambutannya sophian mengatakan sesuai ketentuan PKPU Nomor 13 tahun 2024 dari rangkaian jadwal kampanye yang dilaksanakan dimulai dari tanggal 25 September 2024 sampai berakhirnya hari ini pukul 23.59 kemudian akan masuk pada masa tenang dimana dalam ketentuannya Pasangan Calon tidak boleh lagi melakukan kampanye termasuk bahan kampanye dan alat kampanye.

Sophian juga berharap dimasa tenang ini semua pihak sudah benar-benar tenang dan tidak ada lagi yang melakukan kamapanye dan agar semua ketentuan dipatuhi bersama. Ia juga berpesan agar semua pihak baik masyarakat pemilih, Pemeintah maupun Pasangan Calon dapat mencegah dan menghindari politik uang sehingga kualitas demokrasi Pilkada berlangsung dengan baik.

Exit mobile version