Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato lewat Rapat Pleno Terbuka dengan resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo, serta Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato Tahun 2024. di Aula Gedung B KPU Pohuwato pada Sabtu (21/09/2024).
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Dandim 1313/Pohuwato Letkol Inf Madiyan Surya, Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dukcapil Pohuwato Bonis Djalajani, serta Ketua KPU Pohuwato Firman Ikhwan.
Selain itu, hadir juga mantan Ketua KPU Pohuwato Rinto Ali dan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari seluruh wilayah Kabupaten Pohuwato.
Dalam sambutannya, Firman Ikhwan memaparkan proses pemutakhiran data pemilih yang telah dilaksanakan, dimulai dari penerimaan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari Kemendagri, yang kemudian disinkronkan di tingkat kabupaten antara Mei hingga Juni 2024.
Ia menjelaskan, setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) ditargetkan mencakup 600 pemilih, dengan total awal 257 TPS di Pohuwato.
Proses pencocokan dan penelitian (coklit) dilakukan oleh petugas Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dari 24 Juni hingga 24 Juli 2024, untuk memastikan keakuratan data pemilih menjelang pemungutan suara pada 27 November 2024.
Rekapitulasi data pun dilakukan dari tingkat desa hingga kecamatan pada 1 hingga 7 Agustus 2024, menghasilkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang kemudian diperbaiki, termasuk pengecekan data ganda secara nasional.
“Alhamdulillah, Pohuwato menjadi yang pertama di seluruh Indonesia dengan nol data ganda,” ungkap Firman, yang juga menyoroti prestasi tersebut sebagai kontribusi terhadap peringkat pertama Provinsi Gorontalo dalam akurasi data pemilih.
KPU Pohuwato menetapkan DPT dengan total 113.193 pemilih dan 258 TPS, termasuk 1 TPS khusus di Lapas Pohuwato.
Firman menegaskan pentingnya masukan dari masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan DPT yang mutakhir, bersih, dan dapat dipercaya.
“Rapat pleno ini juga merupakan kesempatan untuk mendapatkan inputan dari masyarakat dan pihak terkait, sehingga DPT yang ditetapkan benar-benar akurat,” pungkasnya.