KPU Kabupaten Pohuwato kembali mencetak prestasi di tingkat provinsi dengan meraih dua penghargaan dalam Rapat Koordinasi KPU Provinsi Gorontalo yang digelar di Hotel Aston, Selasa (24/12/2024).
Penghargaan yang diraih adalah peringkat ketiga untuk Pengelolaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan peringkat kedua untuk kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola, memberikan apresiasi atas kinerja KPU Pohuwato dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas. “Penghargaan ini adalah bukti nyata dedikasi KPU dalam mengelola keuangan negara dan pelaporan harta kekayaan secara profesional,” ujarnya.
Dalam evaluasi SPIP, KPU Pohuwato dinilai mampu mengelola aset negara dan pelaporan keuangan secara tertib dan sesuai aturan. Penghargaan ini menunjukkan komitmen mereka dalam menjalankan prinsip-prinsip akuntabilitas yang menjadi standar bagi seluruh KPU kabupaten/kota di Provinsi Gorontalo.
Tidak hanya itu, keberhasilan KPU Pohuwato meraih peringkat kedua pada kategori LHKPN juga menjadi sorotan. Capaian ini menegaskan pentingnya pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara sebagai bentuk transparansi kepada publik, khususnya menjelang Pemilu 2024.
Sementara itu, dalam rapat koordinasi tersebut, juga dibahas pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Sophian Rahmola menegaskan bahwa JDIH menjadi platform penting dalam menyebarluaskan informasi hukum terkait kepemiluan kepada masyarakat secara luas.
Kegiatan yang berlangsung selama sehari ini turut dihadiri sejumlah pejabat struktural dan fungsional KPU Provinsi Gorontalo. Narasumber dari Biro Hukum Sekretariat Jenderal KPU RI, Agung Prasetyo dan Fakhri Ali Ibrahim, memaparkan standarisasi metadata produk hukum di laman JDIH guna memudahkan akses masyarakat.