TATIYE.ID (POHUWATO) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama seluruh otoritas kesehatan Daerah yang berlangsung di Aula KPU, pada Rabu (08/07).
Seluruh jajaran Komisioner KPU Kabupaten Pohuwato, dan Sekretaris KPU, Ketua Gugus Tugas Penanggulangan dan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Pohuwato, unsur Dinas Kesehatan serta pihak Rumah Sakit Bumi Panua (RSBP) tampak hadir dalam rapat ini.
Dalam rapat tersebut, Ketua KPU Rinto Ali menyampaikan bahwa agenda pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut surat KPU RI Nomor 486/PR.07-SD/01/KPU/VI/2020 tanggal 23 Juni 2020 perihal Koordinasi & Kerjasama dengan Dinas Kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk pelaksanaan Protokoler Kesehatan pada Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2020.
“KPU RI telah menerbitkan regulasi pelaksanaan pemilihan kepada daerah dalam kondisi bencana non-alam pada 6 juli 2020 (PKPU No. 6/2020), didalamnya terdapat satu aturan yang mengemukakan protokol rinci yang harus dipenuhi saat tahapan Pilkada berlangsungâ€. terangnya.
Lebih lanjut, Ketua Rinto menjelaskan jika pada pasal 5 beleid itu diterangkan bahwa pemilihan serentak dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan yang ketat serta keselamatan penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan, pemilih serta seluruh pihak yang terlibat.
Dalam rakor tersebut telah melahirkan sebuah Kesepakatan / Perjanjian Kerjasama KPU bersama Dinas Kesehatan dengan nomor 443/PP-06-2-SD/7504/KPU-Kab/VII/2020 tertanggal 08-07-2020.
Dalam Perjanjian Kerjasama tersebut mengatur beberapa hal diantaranya:
Sosialisasi penyampaian informasi terkait protokol kesehatan pencegahan Covid 19 kepada stakeholder yang berkaitan dengan tahapan Pemilihan di wilayah kerja daerah penyelenggara (Kabupaten Pohuwato),
Perumusan/Petunjuk Pelaksanaan Protokol Kesehatan dalam Penyelenggaraan Pemilihan Bupati & Wakil Bupati Pohuwato Tahun 2020
Pemeriksaan rapid test atau real time polymerase chain reaction (RT-PCR) terhadap seluruh penyelenggara mulai dari tingkat atas hingga bawah (termasuk PPDP PPS).
Dukungan Tim Pendamping kesehatan dalam setiap tahapan bagi penyelenggara Adhock.
Evaluasi kesehatan bagi seluruh Badan Penyelenggara Adhock.
Ketua KPU Pohuwato juga berterima kasih atas kerjasama Tim Gugus Tugas dan Dinas Kesehatan dalam hal pengawalan dan pendampingan protokol Covid-19, pada setiap tahapan yang akan dilaksanakan oleh KPU.
Diapun berharap, nantinya tim gugus tugas dapat memberikan edukasi kepada penyelenggara Pilkada dan masyarakat agar apa yang dikerjakan bisa sesuai dengan protokol kesehatan penanggulangan Covid-19.
“Kita ketahui bersama, Pilkada kali ini dilaksanakan dalam kondisi yang berbeda, olehnya selaku penyelenggara kita harus mengikuti dan disiplin menerapkan protokol kesehatan. Jalankan semua sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku dan sudah ditetapkanâ€. tutupnya.














