KPU Kota Gorontalo Sosialisasi Aplikasi Lindungi Hakmu ke Parpol dan Media

TATIYE.ID (GORONTALO) – KPU Kota Gorontalo sangat antusias mengajak masyarakat Kota Gorontalo untuk memastikan dirinya terdaftar sebagai pemilih di Pemilihan Umum serentak tahun 2024 mendatang. Salah satu caranya adalah dengan mendownload aplikasi Lindungi Hakmu, download melalui play store.

Aplikasi ini menyediakan berbagai fitur layanan informasi terkait data Pemilih, mulai dari tingkat Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten, hingga Provinsi se-Indonesia yang dapat diakses secara gratis oleh seluruh masyarakat.

“Aplikasi ini untuk memudahkan masyarakat memperoleh informasi data diri masing-masing, apakah terdaftar sebagai pemilih Pemilu 2024 atau tidak,” ujar Ketua Komisioner KPU, Kota Gorontalo, Sukrin Saleh Taib, saat sosialisasi penggunaan aplikasi Lindungi Hakmu, Kamis (07/07/2022).

Selain itu, masyarakat dapat melakukan perubahan data diri, apabila terdapat ketidaksesuaian dengan cara menyurat ke KPU agar mendapatkan persetujuan akses untuk melakukan perubahan data melalui aplikasi.

“Hanya Parpol dan Bawaslu bisa diberikan akses untuk ikut memantau data Pemilu melalui aplikasi karena kedua lembaga itu masuk sebagai lembaga pemantau,” ujarnya.

Sejauh ini, aplikasi yang baru-baru diluncurkan KPU RI tersebut, kata dia, telah disosialisasikan di internal KPU Kota Gorontalo. Selanjutnya, ke Ormas hingga ke seluruh masyarakat. (*)

Exit mobile version