
TATIYE.ID (KOTA GORONTALO) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo Sampaikan Dua bakal pasangan calon perseorangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo belum memenuhi syarat dukungan.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Kpu Kota Gorontalo, Mario Nurkamiden dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi faktual kesatu yang diselenggarakan oleh KPU Kota Gorontalo, pada Jum’at malam (12/7/2024).
Mario menyampaikan Untuk pasangan “RAMAH” dukungan yang dinyatakan Memenuhi Syarat atau MS sebanyak 13.823. Sementara untuk pasangan “AIR” dukungan yang dinyatakan Memenuhi Syarat atau MS hanya sebanyak 14.175.
Dari rekapitulasi hasil verfak kesatu, paket RAMAH maupun Paket AIR keduanya dinyatakan belum memenuhi syarat oleh KPU Kota Gorontalo.
“Jumlah dukungan hasil verifikasi faktual kesatu ini tersebar di sembilan kecamatan, dukungan tersebut telah lebih dari minimal lima sebaran kecamatan yang telah ditetapkan,” jelas Mario.
Meskipun demikian, Mario menegaskan untuk kedua pasangan calon perseorangan tersebut masih memilik kesempatan dalam memperbaiki jumlah dukungan mereka. Adapun Periode perbaikan dukungan dimulai dari tanggal 13 hingga 17 Juli 2024.
“Perbaikannya selama lima hari dari tanggal 13-17 Juli,” tandasnya.