KPU Kabgor Gelar FGD soal Berita Hoax, Pahami Ciri-cirinya

Anggota komisioner KPU Kabupaten Gorontalo, Agustina Ali Bilondatu, diwawancarai media usai FGD, (foto Isal/Tatiye.id).

TATIYE.ID (KABGOR) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo, gelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD), Minggu (3/12/2023). 

Adapun fokus diskusi tersebut mengenai ‘Penulisan Berita Sesuai dengan Kaidah Ilmu Jurnalistik dan Bagaimana Mencegah dan Menangani Berita Hoaks Pada Pemilihan Umum Tahun 2024’

Kegiatan tersebut selain dihadiri perwakilan media, juga turut dihadiri seluruh Ketua dan anggota PPK se Kabupaten Gorontalo. 

Komisioner KPU Kabupaten Gorontalo Agustina Ali Bilondatu mengatakan, pengetahuan tentang mengidentifikasi berita hoaks memang perlu diketahui oleh para penyelenggara Pemilu.

“Memang kita harus wajib tahu seperti apa nanti berita-berita hoaks maupun berita yang sesungguhnya, agar kita bisa lihat dan mengidentifikasi ketika misalnya ada indikasi berita hoaks, agar tidak menyebarkanya secara luas, ” kata Agustina diwawancarai usai FGD.

Di waktu yang sama,  Syahril Rasyid selaku Wakil Direktur Media Harian Rakyat Gorontalo, yang menjadi narasumber dalam kegiatan itu mengatakan bahwa berita hoaks tentunya dapat merugikan individu maupun instansi yang diberitakan.

Oleh sebab itu, dalam kegiatan ini dirinya memberikan materi terkait penulisan berita yang baik dan benar sesuai kaidah ilmu jurnalis.

Dirinya juga menegaskan, bahwa instansi seperti KPU, harus melibatkan kehumasan dalam mempublikasikan berita terkait kegiatan KPU agar bisa disebar luaskan.

“Untuk menjadi anggota kehumasan KPU juga harua ada pelatihan singkat jurnalistik, agar mereka lebih mudah memahami penulisan berita yang baik nantinya, ” imbuhnya.

Adapun kata Syahril Rasyid, ciri-ciri berita hoaks diantaranya yaitu:

1. Penggunaan judul provokatif

2. Sumber informasi yang tidak dapat dipercayai

3. Penyajian tanggal yang tidak sesuai.

4. Klaim tanpa dukungan fakta

5. Penggunaan foto atau vidio yang tidak akurat

6. Penyalahgunaan bahasa atau bahasa yang buruk

7. Kurangnya sumber pendukung.

Terkait hal itu, dirinya berharap agar para pelaku Pemilu maupun penyelenggara Pemilu agar lebih berhati-hati dalam menyebarluaskan berita yang belum terbukti kebenaranya atau berita hoaks.

Exit mobile version