
Tatiye.id– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bone Bolango menggelar rapat kordinasi bersama stakeholder dan sosialisasi peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 bertempat di Rumah Pintar Pemilu (RPP) Banthayo.beberapa waktu lalu.
Ketua KPU Bone Bolango Adnan Berahim dalam sambutannya mengatakan bahwa PKPU nomor 4 Tahun 2022 tentang pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilihan umum anggota dewan perwakilan rakyat dan perwakilan rakyat daerah.
” Proses pendaftaran partai politik, verifikasi dan penetapan diatur dalam PKPU No 4 Tahun 2022, Olehnya kami mengundang partai politik ditingkat kabupaten dalam rangka mensosialisasikan peraturan tersebut”ungkapnya.
Sementara itu Sutenti Lamuhu menerangkan dalam materinya bahwasanya pentingnya pemahaman bersama terkait PKPU No 4 Tahun 2022.
” Pentingnya pemahaman bersama antara penyelenggara pemilu dengan partai politik dalam rangka mensukseskan perhelatan lima tahunan tersebut” Ungkapnya.
Sutenti pun berharap kiranya kepada seluruh masyarakat agar dapat mengakses website infopemilukpu.go.id dan mengecek langsung apakah dirinya terdaftar sebagai anggota partai politik
” Saat ini sistem informasi di KPU terbuka luas, dan kepada seluruh masyarakat dapat mengaksesnya melalui website infopemilukpu.go.id” tegasnya.