KPU Bone Bolango Butuh 495 PPS, Simak Syarat dan Cara Mendaftar

TATIYE.ID (BONEBOL) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone Bolango mengumumkan membutuhkan 495 personel untuk bergabung untuk menjadi Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang.

Pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) dimulai dari tanggal 2 Mei hingga tanggal 8 Mei 2024.

Dalam pengumuman resminya, KPU menggarisbawahi beberapa syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh calon Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Berikut persyaratan Anggota Panitia Pemungutan Suara :

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. 2. Berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun bagi PPS.
  3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
  4. Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil.
  5. Tidak menjadi anggota partai politik, atau tidak lagi menjadi anggota partai politik paling singkat 5 (lima) tahun.
  6. Berdomisili dalam wilayah kerja PPS.
  7. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
  8. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat.
  9. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Adapun pendaftaran atau pengiriman dokumen persyaratan bisa dilakukan secara mandiri melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) dengan website resmi yaitu https://siakba.kpu.go.id/

Kemudian untuk pengiriman dokumen persyaratan secara langsung dan informasi lebih lanjut bisa mendatangi langsung Sekretariat KPU Kabupaten Bone Bolango yang berada di Jl. Perintis, Desa Huluduotamo, Kecamatan suwawa,
Kabupaten Bone Bolango.

Exit mobile version